Tentang BUM Desa


Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi bagian penting dalam upaya penguatan ekonomi pedesaan. Sesuai pengertiannya, BUMDes merupakan lembaga yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa dalam usaha memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. BUMDes juga dibentuk untuk menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang manfaatnya kembali kepada warga desa itu sendiri. BUMDes yang maju tentu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan memanfaatkan segala potensi yang dimilikinya.

Atas dasar ini, BUMDes harus memiliki langkah-langkah sistematis dan profesional agar program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Selain sebagai lembaga pemegang amanah dalam mengelola aset desa agar lebih produktif, BUMDes juga menjadi pelopor pemberdayaan masyarakat dalam bidang ekonomi desa. Hal ini sesuai dengan amanah UU Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa yang menempatkan desa sebagai subyek pelaku pembangunan desa. Oleh karenanya diperlukan langkah yang serius dalam menjalankan lembaga tersebut agar hasil yang dicapai sesuai dengan visi-misinya yang dicanangkan.

0 Comments