Badan Usaha Milik Desa (Bum Desa)
Adalah lembaga usaha desa berbadan hukum yang didirikan dan dikelola oleh pemerintah desa bersama masyarakat untuk mengelola potensi desa, aset, serta jasa pelayanan guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Bum Desa menjadi penggerak ekonomi lokal dengan modal dari desa/masyarakat.
Lembaga Ekonomi (Komersial):
Mengelola usaha, produk, atau jasa untuk mendapatkan keuntungan (laba) guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes)
Pengelola Potensi Desa
Memfasilitasi pengembangan sumber daya alam dan manusia agar lebih produktif
Pengelola Aset Desa
Memanfaatkan aset milik desa agar bernilai tambah dan memberikan manfaat ekonomi
Pencipta Lapangan Kerja
Mengurangi pengangguran dengan membuka peluang usaha dan memberdayakan warga setempat
Daftar Bum Desa
Berikut merupakan daftar Bum Desa yang tergabung di portal Bumdesa.

BUM Desa Sumber Gesang
Kesamben Kec. Ngajum Kab. Malang
BUM Desa
Kec.Ngajum Kab.Malang
BUM Desa
Kec.Ngajum Kab.Malang
BUM Desa
Kec.Ngajum Kab.Malang
BUM Desa Sumber Gesang
Kesamben Kec. Ngajum Kab. Malang
BUM Desa
Kec.Ngajum Kab.Malang
BUM Desa
Kec.Ngajum Kab.Malang
BUM Desa
Kec.Ngajum Kab.MalangContact
Gabung bersama kami untuk kemajuan
