Bum Desa

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Get Started

Badan Usaha Milik Desa (Bum Desa)

Adalah lembaga usaha desa berbadan hukum yang didirikan dan dikelola oleh pemerintah desa bersama masyarakat untuk mengelola potensi desa, aset, serta jasa pelayanan guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Bum Desa menjadi penggerak ekonomi lokal dengan modal dari desa/masyarakat.

Lembaga Ekonomi (Komersial):

Mengelola usaha, produk, atau jasa untuk mendapatkan keuntungan (laba) guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes)

Pengelola Potensi Desa

Memfasilitasi pengembangan sumber daya alam dan manusia agar lebih produktif

Pengelola Aset Desa

Memanfaatkan aset milik desa agar bernilai tambah dan memberikan manfaat ekonomi

Pencipta Lapangan Kerja

Mengurangi pengangguran dengan membuka peluang usaha dan memberdayakan warga setempat

Daftar Bum Desa

Berikut merupakan daftar Bum Desa yang tergabung di portal Bumdesa.

BUM Desa Sumber Gesang

BUM Desa Sumber Gesang

Kesamben Kec. Ngajum Kab. Malang

BUM Desa

Kec.Ngajum Kab.Malang

BUM Desa

Kec.Ngajum Kab.Malang

BUM Desa

Kec.Ngajum Kab.Malang
BUM Desa Sumber Gesang

BUM Desa Sumber Gesang

Kesamben Kec. Ngajum Kab. Malang

BUM Desa

Kec.Ngajum Kab.Malang

BUM Desa

Kec.Ngajum Kab.Malang

BUM Desa

Kec.Ngajum Kab.Malang

Contact

Gabung bersama kami untuk kemajuan