Bappeda Pati Adakan FGD Strategi Pengembangan Bumdes di Kabupaten pati

 

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pati melakukan forum group discussion (FGD) dengan beberapa pihak untuk membahas strategi pengembangan Bumdes di Kabupaten Pati, Rabu (15/06/2022). Hadir dalam forum tersebut beberapa perwakilan pengurus Bumdes, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan, Dispermades Bidang Pengembangan ekonomi dan teknologi, Tenaga Ahli Kabupaten, dan peneliti Bappeda.

Dalam FGD peserta melakukan sharing informasi terkait perkembangan Bumdes di masing-masing desa. Pembahasan yang lain mengupas tentang kendala dan permasalahan yang dialami Bumdes selama menjalankan program usaha, potensi-potensi yang bisa dikembangkan baik lokal maupun komunal antar Bumdes, sekaligus alternatif strategi pengembangan BUMDes di Kabupaten Pati.

Beberapa hasil FGD menyimpulkan poin-poin penting terkait potensi dan kelebihan Bumdes di beberapa desa meliputi:

  1. Adanya dukungan penuh dari Pemdes ke Bumdes dalam menjalankan usaha.
  2. Bumdes sudah mampu dikelola secara profesional dengan manajemen modern seperti adanya SOP, sistem keuangan yang transparan dan akuntabel, dan dokumen kelembagaan.
  3. SDM pengurus cukup memadai dalam mengelola Bumdes karena memiliki pengalaman manajerial dan pendidikan.
  4. Sudah melakukan kerjasama dengan pihak-pihak eksternal untuk mengembangkan usaha agar semakin berdampak ekonomi kepada masyarakat.
Selain potensi di atas, FGD juga menghasilkan informasi terkait kendala Bumdes di Pati meliputi kurangnya pengawasan dari pihak yang relevan seperti pengawas dan masyarakat, terbatasnya penyertaan modal dari desa, dukungan masyarakat kurang maksimal, dan pemahaman masyarakat dan para stakegolders tentang Bumdes yang tidak komprehensif sehingga tidak memahami visi misi Bumdes yang benar.

Oleh sebab itu perlu strategi pengembangan Bumdes agar bisa maju dan berdampak positif pada kemandirian masyarakat. Strategi ini bisa dilakukan dengan membuat program upgrading skill dan edukasi wawasan dari lembaga di atas desa seperti Pemda atau Dispermades kepada lembaga Bumdes atau Pemerintah Desa. Selain itu beberapa upaya lain dengan membuat regulasi yang mendukung kepentingan Bumdes, peningkatan kemandirian Bumdes dengan permodalan yang sesuai, tatakelola lembaga transparan, penambahan pendamping desa yang memiliki background wirausaha, dan peningkatan pemahaman semua pihak tentang Bumdes.



0 Comments