Dana Proyek Pembangunan Berbeda Sekali Dengan Dana Bumdes


Banyak yang salah kaprah menganggap bahwa dana yang dikelola Bumdes itu sama halnya dana yang diperuntukkan dalam proyek pembangunan seperti pengaspalan, gorong-gorong, jembatan, dan sebagainya. Padahal dana Bumdes sangat berbeda dengan dana dalam proyek pembangunan. Program Bumdes sama sekali berbeda dengan proyek pembangungan atau proyek-proyek pemerintah yang sifatnya sekali dikerjakan maka selesai. 

Salah satu tantangan besar program Bumdes adalah disyaratkan bersifat berkelanjutan sekaligus pemberdayaan. Artinya tiap program yang dilaksanakan berkesinambungan dari waktu ke waktu, dari satu durasi tertentu ke durasi berikutnya. Oleh sebabnya, Bumdes dituntut memberikan laporan pertanggungjawaban aset yang dikelola kepada publik setiap tahunnya. Aset tersebut dipantau oleh publik dari penyertaan modal awal sampai tiap kepengurusan Bumdes berikutnya.

Sebenarnya, proyek pembangunan fisik juga bisa dimasukkan dalam program Bumdes, asal menjadi bagian yang menunjang penguatan ekonomi Bumdes dan harus menjadi aset yang dimiliki Bumdes. Jadi bangunan tersebut akan menjadi aset yang akan terus menerus mengalami penyusutan dan harus terlaporkan dalam laporan pertanggung jawaban. Dampaknya, jika aset mengalami penyusutan, maka akan berdampak pada laba rugi pada unit usaha Bumdes.

Kerugian dan keuntungan Bumdes tersebut pasti akan diketahui oleh publik alias masyarakat desa kecuali memang ada kesengajaan untuk tidak memberikan laporan publik. Jika usaha mengalami kerugian, alasannya harus jelas disampaikan kepada masyarakat. Sebaliknya jika berkembang dan menguntungkan, maka masyaakat juga akan menanyakan manfaatnya apa dan dampak kemajuannya harus bisa dirasakan.

Ini lah salah satu pembeda bahwa Bumdes bukan proyek asal-asalan, Bumdes bukan proyek pembangunan yang sekali selesai. Proyek pada umumnya targetnya adalah saldo dan selisih yang didapatkan dari pelaksanaan kegiatan. Selain itu LPJ tidak dilakukan secara publik, dan sebuah proyek biasanya kalau sudah selesai dikerjakan maka selesai sudah semuanya, tinggal menunggu proyek baru selanjutnya dengan anggaran baru pula, target utamanya adalah optimalisasi anggaran agar tidak melebihi plafon sehingga terdapat saldo. Jadi benar sangat berbeda dari sisi ide, konsep, beban kerja dan tanggung jawabnya. 

Di Bumdes selain optimalisasi anggaran juga dituntut untuk mengembangkan usaha yang dapat bertambah secara ekonomi. Artinya target Bumdes bukan saldo dan margin, tetapi jauh lebih dari itu berupaya memajukan unit usaha agar aset yang diterima menjadi bertambah dan bertambah. Jika suatu Bumdes mendapatkan modal 100 juta, maka Bumdes tersebut dituntut mampu membuat aset tersebut menjadi berkembang dan bertambah, entah menjadi 120 juta, 150 juta, dan seterusnya. Berat kan!

0 Comments