Siapa Yang Mengelola Dana Desa 20% Untuk Ketahanan Pangan?

 


Program ketahanan pangan yang mendapat anggaran sebesar 20% dari pagu Dana Desa (DD) mendapat respon yang sangat beragam dari masyarakat. Hal ini wajar kerena merupakan kebijakan baru yang sampai tulisan ini dirilis, kebijakan terkait penggunaan alokasi dana 20% untuk ketahan pangan masih menjadi perbincangan serius oleh berbagai pihak tidak hanya di tingkat desa dan pendamping desa, tetapi juga di tingkat kementerian. 

Perbincangan dan perbedaan pandangan muncul seputar apakah DD 20% tersebut harus dikelola mandiri oleh masyarakat langsung atau dilakukan Bumdes, apakah ada sanksi untuk desa yang tidak mampu mengalokasikan DD sebesar 20% untuk kegiatan ketahanan pangan? Bagaimana implementasi program ketahanan pangan untuk desa yang tidak memiliki potensi pertanian dan peternakan? dan seterusnya.

Untuk itu, dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa memberikan penjelasan terkait penglolaan dana desa 20% tersebut. M Fathur dari Kementerian Desa menyampaikan dalam webinar bahwa alokasi DD 20% Ketahanan Pangan program konkritnya dijelaskan cukup gamblang dalam Perpres 104 tahun 2021 dan ada beberapa kegiatan yang sudah dicontohkan seperti kegiatan pertanian dan peternakan yang manfaatnya untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat. 

Meski demikian, dalam pengelolaannya secara rigid memang tidak dijelaskan terkait lembaga atau badan pengelolanya. Artinya di situ memang dapat dilakukan secara fleksibel oleh kelompok masyarakat, tim pelaksana kegiatan, atau badan usaha milik desa. Masing-masing tentu terdapat sisi positif dan negatifnya. Jika dikelola oleh kelompok masyarakat tertentu, tingkat keberlanjutannya tentu menjadi hal yang harus diantisiasi tetapi sisi positifnya DD tersebut dapat terserap langsung oleh masyarakat. Untuk keberlanjutannya, Bumdes tentu menjadi pengelola alternatif yang ideal karena tiap kegiatannya bersifat kontinu dan berkelanjutan. Di sisi lain, Bumdes juga memiliki kewajiban pelaporan publik sehingga mendorong program ketahanan pangan dikelola secara profesional dan terbuka. 

0 Comments