Samsat Pati Ajak Kerjasama Dengan Bumdes Maksimalkan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor


Besarnya kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB) yang belum maksimal di Kabupaten Pati mendorong Unit Pelayanan Perpajakan Daerah (UPPD/Samsat) Pati untuk bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) guna memaksimalkan realisasi kewajiban pajak dari masyarakat terkait PKB. UPPD mengundang sejumlah secara terbatas Bumdes kategori Maju dan Berkembang untuk membahas program kerjasama ini (25/11/2021). 

Bumdes kategori Maju dan Berkembang yang diundang meliputi desa Kajen, Pekalongan, Bumimulyo, Bermi, Bageng, dan Jontro. Terbatasnya jumlah Bumdes yang diajak ini sebagai ujicoba awal terkait kerjasama. Tidak menutup kemungkinan kolaborasi akan melibatkan Bumdes-Bumdes lain jika program kerjasama ini berjalan baik sehingga Bumdes kategori Tumbuh atau Dasar juga dapat berpartisipasi.

Dalam pertemuan itu masih dalam tahap penjajakan terkait implementasi dan segala aturan main yang akan diikuti seperti manfaat dan keuntungan usaha, dasar hukum, dan hal-hal teknis terkait pelaksanaan kerjasama. Dengan kerjasama ini harapannya selain dapat mendapat keuntungan ekonomi dari layanan pembayaran PKB, Bumdes juga akan semakin dekat dengan masyarakat dengan membantu kebutuhan masyarakat.


 

0 Comments