Unit Usaha IT Service & Internet



Unit Usaha terkait pelayanan IT dan internet desa ini bernanma Abunawas Net yang berfungsi sebagai unit usaha dalam bidang pengembangan teknologi informasi. Prospeknya dapat dipastikan menguntungkan mengingat banyak desa belum memiliki tatakelola pemerintahan berbasis IT dan digital sehingga kebutuhan akan hal tersebut tidak dapat dihindarkan. Kebutuhan layanan ini meliputi jasa pembangunan, pendampingan, implementasi sistem, dan pengawalan di desa-desa yang membutuhkan.

Selain aspek bisnis, setiap desa juga memiliki keharusan menerapkan teknologi digital dalam rangka membangun transparansi dan akuntabilitas tatakelola pemerintahan. Hal ini sesuai dengan amanat Permendesa Nomor 11 Tahun 2019 huruf F no 6.e

Bersamaan dengan perkembangan trend digital, pemerintah juga mendorong adanya ekonomi digital yang menjadi sebuah keniscayaan. Pemerintahan, pendidikan, kesehatan semuanya dipaksa masuk pada digitalisasi, sehingga semakin efisien dan kompetitif dan bersaing dengan negara-negara lain. Dengan demikian, Bumdes akan menjadi bagian penting dalam mengawal pembangunan ekonomi masyarakat berbasis digital.

Sementara ini, Abunawas Net menyediakan layanan pemasangan jaringan internet untuk warga Kajen dan sekitarnya dengan beberapa kecepatan meliputi 3MB, 5MB dan 10MB. Untuk implpementasinya, Bumdes Kadjen bermitra dengan ISP swasta dengan sistem profit sharing yang saling menguntungkan. Dengan semakin bertambahnya pelanggan yang bergabung, Abu Nawas Net berupaya menjaga kualitas layanan yang diberikan.

Selain layanan internet, Abu Nawas Net juga memberikan layanan servis komputer dan penjualan hardwarenya. Dengan begitu, harapannya selain bergerak di sektor software untuk pengembangan platform dan aplikasi desa digital, Bumdes menjalankan bisnis di sektor perangkat keras.

0 Comments